D.A. Santosa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Djauhar Arifin Santosa
Bupati Cilacap ke-9
Masa jabatan
1958–1965
PresidenSoekarno
GubernurHadisoebeno Sosrowerdojo
Mochtar
Sebelum
Pendahulu
Raden Mas Kori
Pengganti
Hadi Soetomo
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1923-12-25)25 Desember 1923
Makassar, Hindia Belanda
Meninggal14 Mei 1985(1985-05-14) (umur 61)
Kroya, Cilacap, Jawa Tengah
Partai politik Partai Komunis Indonesia
Afiliasi politik
lainnya
Pesindo
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Djauhar Arifin Santosa atau lebih dikenal dengan D.A. Santosa (25 Desember 1923 – 14 Mei 1985) adalah Bupati Cilacap periode 1958 - 1965 yang kemudian ditahan oleh militer atas tuduhan keterlibatan dalam Gestok.

Kehidupan Awal[sunting | sunting sumber]

Arifin dilahirkan di Makassar pada tanggal 25 Desember 1923 dari keluarga kelas menengah, meninggal di Kroya pada tahun 1985. Sekitar tahun 1925 bersama ayah dan kakaknya pindah dari Makassar menuju Kebumen. Ayahnya bernama Ahmad Sanusi dan bekerja sebagai guru Sekolah Teknik di Kebumen. Pada tahun 1938, Arifin menempuh pendidikan di MULO Purwokerto dan tinggal di Wisma Putera. Di sana, dia mendapatkan pelajaran politik dan pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Masa Pendudukan Jepang dan Revolusi Indonesia[sunting | sunting sumber]

Arifin bergabung dalam pasukan PETA Batalyon IV Banyumas, dibawah pimpinan Gatot Subroto. Setelah Jepang menyerah pada Perang Dunia II dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, dia bergabung dengan Pesindo dan ikut bertempur melawan Belanda dalam masa revolusi kemerdekaan. Akibat keterlibatan Pesindo dalam Peristiwa Madiun, ia sempat ditahan di penjara Kebumen sebelum kemudian melarikan diri dari penjara tersebut ketika Belanda melancarkan agresi militer kedua terhadap republik.

Bupati Cilacap[sunting | sunting sumber]

Setelah perang, Arifin bekerja sebagai guru sekolah Taman Siswa di Yogyakarta. Dia kemudian bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) setelah Bung Karno merehabilitasi partai ini. Pada Pemilu 1955 PKI berhasil meraih posisi keempat dengan perolehan 39 kursi di parlemen dan pada tahun 1958, PKI mencalonkan Arifin sebagai Bupati Cilacap.

Setelah peristiwa Gerakan 30 September, tepatnya pada tanggal 1 November 1965, Arifin mendapat panggilan untuk menghadap Gubernur Jawa Tengah, Mochtar, yang berkedudukan di Semarang. Ia berangkat ke Semarang bersama istrinya Hartati. Sesampainya di sana, mereka langsung ditahan. Arifin ditahan di LP Mlaten sedangkan Hartati, istrinya yang juga merupakan anggota Gerwani, ditahan di LP Bulu.

Masa Penahanan[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1967 Arifin diajukan ke pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam Gerakan 30 September. Dalam persidangan tersebut pledoi pembelaannya ditolak majelis hakim dan ia divonis hukuman 20 tahun penjara. Dia menjalani hukuman di LP Permisan, Nusa Kambangan, hingga dibebaskan pada bulan April 1980 setelah mendekam di penjara selama 15 tahun. Adapun istrinya ditahan tanpa diadili selama 8 tahun, sebelum dibebaskan terlebih dahulu pada tahun 1973.

Dibebaskan dari Penjara[sunting | sunting sumber]

Setelah menghirup udara bebas, Arifin tinggal bersama istrinya di Kroya, hingga akhirnya meninggal dunia pada tahun 1985 karena penyakit kanker paru-paru yang dideritanya.

Galeri[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Raden Mas Kodri
Bupati Cilacap
1958—1965
Diteruskan oleh:
Hadi Soetomo