Perjanjian normalisasi Israel–Sudan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Perjanjian normalisasi Israel–Sudan
JenisPerjanjian normalisasi
DitandatanganiAkan diumumkan
LokasiAkan diumumkan
Penengah Amerika Serikat
Pihak

Perjanjian normalisasi Israel–Sudan adalah perjanjian yang berlangsung pada tanggal 23 Oktober, 2020, dimana Israel dan Sudan sepakat untuk menormalisasikan hubungan. Tidak jelas apakah kesepakatan itu membangun hubungan diplomatik penuh antara kedua negara. Perjanjian tersebut muncul setelah perjanjian Bahrain dan Uni Emirat Arab ditandatangani dengan Israel pada September 2020. Hal ini menjadikan Sudan sebagai negara Arab kelima yang mengakui hak atas keberadaan Israel, setelah Mesir pada 1979, Yordania pada 1994 , dan Bahrain dan Uni Emirat Arab pada tahun 2020. Tidak seperti dua yang terakhir, Sudan telah mengirim pasukan untuk berperang melawan Israel dalam perang besar Arab-Israel dan menganggap Israel sebagai negara musuh.[1]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranla luar[sunting | sunting sumber]