Simpang Tinju

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koordinat: 0°54′28″S 100°21′29″E / 0.907707°S 100.358047°E / -0.907707; 100.358047

Simpang Tinju difoto dari arah Jalan Jhoni Anwar, 2022

Simpang Tinju atau bernama asli Simpang Kandih[1][2] adalah suatu pertigaan yang menautkan Jalan Jhoni Anwar tegak lurus dengan Jalan Gajah Mada, Kota Padang, Sumatera Barat. Dinamakan Simpang Tinju karena di tengahnya terdapat tugu berupa kepalan tinju yang melambangkan perjuangan Bagindo Aziz Chan yang gugur dalam pertempuran melawan Belanda. Tugu ini diresmikan sebagai Monumen Bagindo Aziz Chan oleh Wali Kota Padang Syahrul Ujud pada 19 Juli 1983, tetapi lebih dikenal dengan nama Tugu Tinju.[3][4][5]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

Templat:Monumen-stub