Gumbrih, Pekutatan, Jembrana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koordinat: 8°26′33″S 114°52′43″E / 8.442464°S 114.878501°E / -8.442464; 114.878501

Gumbrih
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenJembrana
KecamatanPekutatan
Kode pos
82262
Kode Kemendagri51.01.03.2006
Luas16,27 km²[1]
Jumlah penduduk2.610 jiwa (2016)[1]
2.359 jiwa (2010)[2]
Kepadatan145 jiwa/km² (2010)
Jumlah KK655[1]


Gumbrih adalah desa yang berada di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Indonesia.[3][4] Gumbrih diambil dari kata Gumi Ririh yang berarti lokasi yang sangat strategis. Penduduk mayoritas adalah Hindu dan minoritas beragama Katolik dan Islam, tetapi hidup rukun dan damai.

Demografi[sunting | sunting sumber]

Penduduk desa Gumbrih sampai dengan tahun 2016 berjumlah 2.610 jiwa terdiri dari 1.261 laki-laki dan 1.349 perempuan dengan sex rasio 93,48.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d "Kecamatan Pekutatan dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-05. Diakses tanggal 4 Oktober 2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2023-01-19. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]