Kabinet Ali Sastroamidjojo II

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabinet Ali Sastroamidjojo II

Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-17
1956–1957
Dibentuk24 Maret 1956
Diselesaikan14 Maret 1957
Struktur pemerintahan
PresidenSoekarno
Wakil PresidenMohammad Hatta (1956)
Perdana MenteriAli Sastroamidjojo
Wakil Perdana Menteri
Total jumlah menteri27
Partai anggota  PNI
  Masyumi
  NU
  PSII
  Parkindo
  Katolik
  IPKI
  PTI
  Independen
Partai oposisi  PKI
  PSI
Sejarah
Pemilihan umum
PeriodeDPR 1956–1959
Nasihat dan persetujuanDewan Perwakilan Rakyat
Konstituante
PendahuluKabinet Burhanuddin Harahap
PenggantiKabinet Djuanda

Kabinet Ali Sastroamidjojo II[1] sering pula disebut Kabinet Ali-Roem-Idham adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Kabinet ini diumumkan pada 20 Maret 1956 dan bertugas sejak 24 Maret 1956 hingga 14 Maret 1957.[a] Kabinet Ali kembali diserahi mandat pada tanggal 20 Maret 1956 yang merupakan koalisi antara PNI, Masyumi, dan NU.

Pada tanggal 14 Maret 1957 Kabinet Ali Sastroamidjojo II menyerahkan mandatnya kepada presiden. Akhirnya kabinet ini jatuh dan presiden menunjuk dirinya menjadi pembentuk kabinet yang bernama kabinet Karya dan Djuanda sebagai perdana menteri.

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Kabinet sebelumnya, Kabinet Burhanuddin Harahap membubarkan diri pada 3 Maret 1956 setelah Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) digantikan oleh parlemen pengganti permanen setelah Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955. Kabinet yang baru kemudian dibentuk berdasarkan tiga partai terbesar: Partai Nasional Indonesia (PNI) pimpinan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo dan dua partai islam, Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dan Nahdlatul Ulama (NU). Kabinet Ali II juga diisi oleh beberapa partai kecil diantaranya Partai Katolik, Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PTI).

Pimpinan[sunting | sunting sumber]

Presiden Wakil Presiden
Soekarno Mohammad Hatta
(sampai dengan 1 Desember 1956)

Anggota[sunting | sunting sumber]

Menteri[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah menteri Kabinet Ali Sastroamidjojo II.

No. Jabatan Foto Pejabat Mulai menjabat Selesai menjabat Partai
Perdana dan Wakil Perdana Menteri
1 Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo 24 Maret 1956 14 Maret 1957 PNI
2 Wakil Perdana Menteri I Mohammad Roem[b] 24 Maret 1956 9 Januari 1957 Masyumi
Wakil Perdana Menteri II Idham Chalid 24 Maret 1956 14 Maret 1957 NU
Menteri
3 Menteri Luar Negeri Roeslan Abdulgani [c][2] 24 Maret 1956 28 Januari 1957 PNI
Ali Sastroamidjojo 28 Januari 1957 14 Maret 1957 PNI
4 Menteri Dalam Negeri R. Sunarjo 24 Maret 1956 14 Maret 1957 NU
5 Menteri Pertahanan Ali Sastroamidjojo 24 Maret 1956 14 Maret 1957 PNI
6 Menteri Kehakiman Moeljatno[b] 24 Maret 1956 9 Januari 1957 Masyumi
R. Sunarjo
9 Januari 1957 14 Maret 1957 NU
7 Menteri Penerangan Soedibjo[d] 24 Maret 1956 13 Maret 1957 PSII
Idham Chalid
13 Maret 1957 14 Maret 1957 NU
8 Menteri Keuangan Jusuf Wibisono[b] 24 Maret 1956 9 Januari 1957 Masyumi
Djuanda Kartawidjaja 9 Januari 1957 14 Maret 1957 Nonpartai
9 Menteri Perekonomian Burhanuddin 24 Maret 1956 14 Maret 1957 NU
10 Menteri Pertanian Eny Karim 24 Maret 1956 14 Maret 1957 PNI
11 Menteri Perhubungan Suchjar Tedjasukmana[b] 24 Maret 1956 9 Januari 1957 Masyumi
12 Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Pangeran Mohammad Nur[b] 24 Maret 1956 9 Januari 1957 Masyumi
Agustinus Suhardi
9 Januari 1957 14 Maret 1957 Katolik
13 Menteri Agraria 24 Maret 1956 14 Maret 1957
14 Menteri Sosial Fattah Jasin 24 Maret 1956 14 Maret 1957 NU
15 Menteri Tenaga Kerja Sabilal Rasjad 24 Maret 1956 14 Maret 1957 PNI
16 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sarino Mangunpranoto 24 Maret 1956 14 Maret 1957 PNI
17 Menteri Kesehatan Handrianus Sinaga 24 Maret 1956 14 Maret 1957 Parkindo
18 Menteri Agama Muhammad Ilyas 24 Maret 1956 14 Maret 1957 NU
19 Menteri Negara Rusli Abdul Wahid[e]
(Urusan Umum)
24 Maret 1956 14 Maret 1957 PERTI
Dahlan Ibrahim[f]
(Urusan Bekas Pejuang Kemerdekaan)
24 Maret 1956 26 Desember 1956 IPKI
Djuanda Kartawidjaja
(Urusan Perencanaan)
24 Maret 1956 14 Maret 1957 Nonpartai
20 Ketua Mahkamah Agung Wirjono Prodjodikoro 24 Maret 1956 14 Maret 1957 Nonpartai
21 Jaksa Agung R. Soeprapto 24 Maret 1956 14 Maret 1957 Nonpartai
22 Ketua Dewan Pengawas Keuangan Soerasno 24 Maret 1956 14 Maret 1957 Nonpartai

Menteri muda[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah menteri muda pada Kabinet Ali Sastroamidjojo II:

No. Jabatan Foto Pejabat Mulai menjabat Selesai menjabat Partai
1 Menteri Muda Perekonomian Frans Ferdinand Umbas 24 Maret 1956 14 Maret 1957 Parkindo
2 Menteri Muda Pertanian Sjech Marhaban[d] 24 Maret 1956 13 Maret 1957 PSII
3 Menteri Muda Perhubungan Albertus Blantaran de Rozari 24 Maret 1956 14 Maret 1957 Katolik

Program Kabinet[sunting | sunting sumber]

Pembatalan Konferensi Meja Bundar (KMB)

  • Menyelesaikan pembatalan seluruh perjanjian KMB, secara unilateral, baik formil maupun materiil dan mengadakan tindakan-tindakan untuk menampung akibat-akibatnya.

Irian Barat

  • Meneruskan perjuangan untuk mewujudkan kekuasaan de facto Republik Indonesia atas Irian Barat bersandarkan kekuatan rakyat dan kekuatan-kekuatan anti kolonialisme di dunia internasional.
  • Membentuk Provinsi Irian Barat.

Keamanan

  • Memulihkan dan menjaga keamanan dalam negeri yang dikacaukan oleh gerombolan-gerombolan illegal yang memberontak terhadap negara dengan nama apapun juga mereka menamakan dirinya.
  • Menyempurnakan koordinasi antara alat-alat kekuasaan negara, terutama dalam tindakan-tindakan pemulihan keamanan.

Perekonomian dan Keuangan

  • Perekonomian
    • Memulai membangun secara teratur dan menurut rencana berjangka waktu tertentu (5 tahun) yang ditetapkan dengan undang-undang dengan menitik beratkan pada dasar keputusan rakyat.
    • Berusaha untuk mewujudkan pergantian ekonomi kolonial bersandarkan kepentingan rakyat jelata, dengan mengutamakan kebutuhan-kebutuhannya yang primer.
  • Keuangan
    • Menyehatkan keuangan negara hingga tercapai imbangan anggaran belanja biasa yang baik dan yang memberi kemungkinan untuk melanjutkan pembangunan.
    • Dalam usaha penyempurnaan keuangan negara, penambahan sumber keuangan baru harus diutamakan.
    • Memperbaiki pengawasan atas pemakaian uang negara.
    • Perkreditan pemerintah yang tepat dan lancar untuk melindungi usaha ekonomi nasional terhadap persaingan asing.
  • Perindustrian
    • Memajukan berdirinya industri nasionalsupaya selekas mungkin Republik Indonesia dapat menjamin kebutuhannya sendiri, dan melindungi industri nasional terhadap persaingan asing.
  • Pertanian
    • Mempertinggi tingkat hidup petani dengan jalan:
      • Memperbanyak produksi hasil bumi, terutama bahan-bahan makanan rakyat dengan memperluas tanah penanamannya di seluruh wilayah Republik Indonesia, terutama di daerah luar pulau Jawa, baik secara intensif maupun secara ekstensif.
      • Mempergiat tumbuhnya koperasi-koperasi tani dan bank-bank tani.
      • Memajukan kesehatan, pendidikan dan pengajaran tani.
      • Memajukan transmisi,

Luar Negeri, Pertahanan, dan Perburuhan

  • Politik Luar Negeri
    • Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif berdasarkan kepentingan rakyat dan menuju ke perdamaian dunia.
    • Melaksanakan keputusan-keputusan konferensi Asia-Afrika, pertama di Bandung.
  • Pertahanan
    • Melancarkan tercapainya stabilisasi kekuatan negara.
    • Mengadakan kewajiban milisi bagi semua warga negara, menurut syarat-syarat yang ditentukan dengan undang-undang.
    • Memperbaiki nilai-nilai teknis pendidikan rohani dan jasmani militer daripada angkatan perang Republik Indonesia, sehingga nilai perjuangannya dipertinggi.
  • Perburuhan
    • Mewujudkan usaha pemerintah ke arah perbaikan nasib dan kedudukan hukum kaum buruh dan pegawai negeri serta hubungannya dengan pimpinan perusahaan atau jawatan sehingga berkesempatan memperkembangkan bakat dan sifat-sifatnya yang baik untuk kepentingan masyarakat.
    • Melengkapkan perundang-undangan perburuhan dan pegawai mengatur penyelesaian perselisihan perburuhan melalui prosedur yang lebih demokratis, sambil menuju ke arah peradilan perburuhan yang lengkap.
    • Memberikan segala bantuan dan stimulans bagi konsolidasi dan pertumbuhan organisasi-organisasi kaum buruh dan pegawai yang sehat.
  • Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
    • Memperluas dan mempertinggi mutu pendidikan rakyat disekolah dan di luar sekolah, baik jasmani maupun rohani atas dasar kepentingan nasional sekarang
      • Menyiapkan berlakunya wajib belajar dalam tempo yang tertentu.
      • Memperluas pendidikan teknik dan ekonomi yang praktis dan umumnya pendidikan kejuruan, sesuai dengan kepentingan pembangunan sekarang.
      • Menyelesaikan perundang-undangan pendidikan nasional hingga tercapai dasar yang sama dan koordinasi yang baik diseluruh lapangan pendidikan dari sekolah rendah sampai sekolah tinggi.
      • Menyelenggarakan usaha-usaha yang pokok dan merata untuk memberi dasar yang kuat dalam pertumbuhan kebudayaan nasional.

Pembubaran kabinet[sunting | sunting sumber]

Poin pertama dari program kerja kabinet, yaitu pembatalan seluruh perjanjian dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) dilaksanakan pada 3 Mei 1956.

Kabinet kesulitan dalam melaksanakan sisa program pemerintah seiring dengan terjadinya kerusuhan dan maraknya gerakan separatis di berbagai wilayah Indonesia. Sebuah gerakan yang kemudian disebut Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dimulai di Sumatera, dan di Sulawesi menjadi pemberontakan Permesta.

Di dalam kabinet, terdapat perbedaan pendapat antara dua partai terbesar, PNI dan Masyumi. Pada tanggal 9 Januari 1957, seluruh menteri Masyumi mengundurkan diri. Hal ini melemahkan kabinet sedemikian rupa sehingga kabinet tersebut mengundurkan diri secara keseluruhan pada tanggal 14 Maret.

Presiden Soekarno merasa bahwa terdapat "situasi berbahaya", mengingat adanya gerakan separatis dan kesulitan dalam Majelis Konstituante. Ia kemudian memutuskan untuk menunjuk sendiri kabinet berikutnya, daripada menunggu pembentukan berdasarkan mayoritas di parlemen.[3] Inilah langkah awal menuju konsep demokrasi terpimpin yang diusung Sukarno. Oleh karena itu, kabinet Ali Sastroamidjojo II merupakan kabinet terakhir yang dibentuk berdasarkan mayoritas politik partai setelah pemilihan umum yang bebas[4] hingga Kabinet Persatuan Nasional tahun 1999.

Galeri[sunting | sunting sumber]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kabinet ini demisioner sejak tanggal 14 Maret 1957 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1957.
  2. ^ a b c d e Terhitung mulai tanggal 9 Januari 1957 dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1957, memberhentikan dengan hormat Mr. Moh. Roem, Jusuf Wibisono, Prof. Mr. Muljatno, Suchjar Tedjasukmana, dan Ir. Pangeran Nur dari jabatannya masing-masing sebagai Wakil Perdana Menteri I, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, Menteri Perhubungan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga dan mengangkat Ir. Djuanda, R. Sunarjo, Prof. Mr. Agustinus Suhardi disamping jabatannya masing-masing sebagai Menteri Keuangan ad interim, Menteri Kehakiman ad interim, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga ad interim.
  3. ^ Terhitung mulai tanggal 28 Januari 1957, dengan Keputusan Presiden RI Nomor 26 Tahun 1957 tertanggal 26 Februari 1957 menetapkan Roeslan Abdulgani non aktif dari jabatannya sebagai Menteri Luar Negeri dan mengangkat Ali Sastroamidjojo disamping jabatannya sebagai Perdana Menteri menjabat sebagai Menteri Luar Negeri ad-interim.
  4. ^ a b Terhitung mulai tanggal 13 Maret 1957, dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1957 memberhentikan dengan hormat Soedibjo dan Sjech Marhaban dari jabatannya masing-masing sebagai Menteri Penerangan dan Menteri Muda Pertanian dan mengangkat Idham Chalid disamping jabatannya sebagai Wakil Perdana Menteri II menjabat sebagai Menteri Penerangan ad-interim.
  5. ^ Terhitung mulai tanggal 15 Januari 1957 dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1957 memberhentikan dengan hormat Rusli Abdul Wahid dari jabatannya sebagai Menteri Negara Urusan Umum.
  6. ^ Terhitung mulai tanggal 26 Desember 1956 dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1957 tertanggal 28 Januari 1957 memberhentikan dengan hormat Dahlan Ibrahim dari jabatannya sebagai Menteri Negara Urusan Bekas Pejuang Kemerdekaan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Buku

  • Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi, Jakarta: Djambatan 
  1. ^ "Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 1956 Tanggal 24 Maret 1956 Tentang Pembentukan Kabinet Ali Sastroamidjojo"[pranala nonaktif permanen]. sipuu.setkab.go.id. Diakses terakhir tanggal 29 Oktober 2018, jam 13:53 WITA.
  2. ^ "Keppres No. 26 tahun 1957". Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 26 Februari 1957. Diakses tanggal 8 Oktober 2020. 
  3. ^ Hakiki, Paizon (2014). Saiman, Marwoto; Suri, Syofyan, ed. Sistem Pemerintahan Pada Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959 (PDF). hlm. 5. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-08-31. 
  4. ^ Thoha, Miftah (2014). Birokrasi politik & pemilihan umum di Indonesia. Rawamangun, Jakarta: Kencana. ISBN 978-602-7985-97-1. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]


Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Burhanuddin Harahap
Ali Sastroamidjojo II
1956–1957
Diteruskan oleh:
Kabinet Djuanda