Pemilihan umum Bupati Pinrang 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Pinrang 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Bupati & Wakil Bupati petahana
Ahmadi Akil (Penjabat)

Independen

Bupati & Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Pinrang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Pinrang periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Pinrang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Andi Irwan Hamid dapat mencalonkan diri kembali di Pilbup Pinrang 2024

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Pinrang terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 40 Kursi di DPRD Kabupaten Pinrang, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
NasDem
11 / 40
27,50%
Golkar
6 / 40
15,00%
Gerindra
6 / 40
15,00%
PKB
5 / 40
12,50%
Demokrat
3 / 40
7,50%
PPP
3 / 40
7,50%
PDI-P
2 / 40
5,00%
Gelora
2 / 40
5,00%
PAN
1 / 40
2,50%
Hanura
1 / 40
2,50%

Bakal Calon[sunting | sunting sumber]

Potensial[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022