Perjanjian Kalijati

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Suasana daerah Kalijati

Perjanjian Kalijati merupakan perjanjian yang dilakukan di Kalijati, Subang, Jawa Barat. Perjanjian ini dilakukan pada tanggal 8 Maret 1942. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Jepang mulai menjajah Indonesia.

Latar Belakang[sunting | sunting sumber]

Belanda bergabung dengan blok sekutu. Saat 7 Desember 1941, Jepang menyerang Pearl Harbor, Hawai. Karena angkatan laut sekutu sudah lemah, Belanda menyerah.

Sesudah restorasi Meiji, Jepang menjadi negara yang kuat secara militer dan juga ekonomi. Jepang mau menjadi “leader” di kawasan Asia dan ingin mewujudkan negara Asia Timur Raya, dengan memperluas daerah jajahannya mulai dari China, sampai wilayah Asia Tenggara termasuk Indonesia. Untuk memperlancar aksinya, Jepang membuat propaganda dengan semboyan tiga A yakni Jepang Pemimpin Asia, Jepang Pelindung Asia, dan Jepang Cahaya Asia.[1]

Sedangkan di Eropa, Belanda telah hancur lebur akibat serangan NAZI Jerman, sampai mengakibatkan krisis yang terjadi pada pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia. Krisis pemerintah Belanda di Indonesia semakin bertambah saat pada tanggal 1 Maret 1942, pasukan AL Jepang berhasil mendarat di Pantai Eretan, Indramayu, pasukan Jepang menyerang serta berhasil merebut satu per satu benteng pertahanan Belanda di Indonesia, hanya butuh waktu satu minggu, Jepang berhasil menaklukkan benteng utama Belanda di Indonesia.

Daerah Kalijati merupakan salah satu tempat yang dijadikan sasaran penyerangan oleh Belanda pada perang melawan Jepang, hal ini merupakan perintah dari Panglima Angkatan Darat Belanda Letnan Jenderal Ter Poorten kepada Komandan Pertahanan di Bandung, Mayor Jenderal JJ Pesman untuk tidak melakukan pertempuran di Bandung.[2]

Karena sudah tidak mempunyai kekuatan dan pasukan nya sudah tercerai berai, Belanda terpaksa menerima perjanjian yang diberi nama perjanjian Kalijati.

Isi Perjanjian[sunting | sunting sumber]

Dikutip dari Sejarah Pergerakan Nasional: Dari Budi Utomo Sampai Proklamasi 1908-1945 (2001) karya Suhartono, pertemuan dilangsungkan di Kalijati pada 8 Maret 1942. Disepakati bahwa angkatan perang Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan kekuasaan atas wilayah Indonesia oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Tjarda van Starkenborgh Stachouwer dan Letnan Jenderal Heindrik Ter Poorten yang merupakan Komandan Angkatan Perang Belanda di Jawa kepada Jenderal Hitoshi Imamura selaku wakil delegasi Dai Nippon.

Sejak saat itu, wilayah Indonesia berada dalam pendudukan pemerintahan militer Jepang. Hingga akhirnya, Dai Nippon mengalami kekalahan dari Sekutu dalam Perang Asia Timur Raya yang membuka peluang bagi bangsa Indonesia untuk memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

pang

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ tim. "Perjanjian Kalijati, Awal Mula Pendudukan Jepang di Indonesia". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2021-09-03. 
  2. ^ Nailufar, Nibras Nada, ed. (2020-02-14). "Perjanjian Kalijati, Ketika Belanda Serahkan Indonesia ke Jepang". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-09-03. 
  • RPUL: Aneka Ilmu, Semarang