Raden Sukhyar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Raden Sukhyar merupakan pakar geologi dan pertambangan yang telah menggeluti bidang tersebut selama lebih dari 35 tahun. Beliau terlahir dari pasangan orang tua yang berasal dari Jawa Barat, menikah dengan wanita keturunan Sunda-Batak dan dikaruniai tiga orang anak. Sukhyar terlahir di Jakarta, 11 April 1955, namun masa kecil mulai dari TK sampai SMA dihabiskan di Pekanbaru, mengikuti Ayah yang bekerja sebagai anggota TNI Angkatan Darat dan Ibu sebagai guru SD. Setamat SMA, Sukhyar pergi merantau untuk melanjutkan pendidikannya di Bandung dan pada tahun 1973 diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB). Belum jelas jurusan yang akan dituju dan saat itu semua mahasiswa yang diterima wajib mengikuti tes psikologi, alhasil hasil tes menuntunnya masuk ke jurusan Teknik Geologi.

Semasa mahasiswa, Sukhyar aktif di Himpunan Teknik Geologi dan Senator Majelis Permusyawaratan Mahasiswa ITB. Sebelum tamat sarjana, beliau pernah bekerja pada eksplorasi emas di Cikotok, Jawa Barat dan eksplorasi batubara di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Tahun 1980, selepas menjadi sarjana, dengan keinginan kuat untuk bekerja dan menjejak pendidikan lebih tinggi, Sukhyar melamar di Direktorat Vulkanologi, Departemen Pertambangan dan Energi (sekarang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), dimana Kementerian ini sangat sesuai dengan hasratnya yang mendorong karyawan-karyawan muda untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Tahun 1983, Sukhyar diterima sebagai mahasiswa di dua negara, Australia dan Prancis, yang kemudian memilih Australia. Tahun 1984, Sukhyar berangkat ke Melbourne untuk memulai studi di jurusan Earth Sciences, Universitas Monash. Pada tahun pertama tersebut mahasiswa asing diharuskan mengikuti program persamaan untuk memperoleh master preliminar, yang setingkat BSc Honest degree (adjustment). Pada 1985, program PhD dimulai dan Sukhyar mengambil studi khusus mengenai Geokimia Vulkanik di Gunung Dieng, Sindoro dan Sumbing.

Tahun 1989 Sukhyar menyelesaikan sekolah dan pulang ke Indonesia untuk menjadi abdi negara. Dimasa inilah Sukhyar memulai karier di Direktorat Vulkanologi, Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber daya Mineral (berpisah menjadi Badan Geologi dan Ditjen Minerba), sampai dengan pensiun pada tahun 2015, dengan jabatan terakhir Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM. Semasa berkarier Sukhyar juga ditunjuk sebagai komisaris pada beberapa perusahaan BUMN sektor energi. Kegiatan saat ini adalah menjadi Tenaga Ahli Menteri Perindustrian khusus hilirisasi Sumber Daya Alam, sekaligus menjadi penasihat di berbagai badan institusi / asosiasi professional dan pendidikan, serta perusahaan-perusahaan, baik nasional maupun multinasional.

Karir[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1994, Sukhyar bersama tim Direktorat Vulkanologi melakukan observasi di puncak Merapi yang pada saat bersamaan terjadi letusan yang dipicu oleh longsoran kubah aktif. Letusan terjadi begitu tiba-tiba asap sudah membumbung tinggi diatas kepala, Sukhyar harus memberitahu tim yang sedang melakukan pengukuran suhu untuk segera meninggalkan tempat. Sukhyar dan tim selamat, namun begitu terpukul karena letusan mengakibatkan 66 korban jiwa.

Semasa berkarier di Vulkanologi. Badan Geologi, Sukhyar berjasa dalam pembangunan balai pengembangan teknologi kegunungapian dan merancang tunjangan bagi pengamat Gunung Api. Saat bertugas di Badan Geologi. Sukhyar mendorong Badan Geologi untuk menerbitkan peta cekungan sedimen, yang telah menjadi basis cekungan Migas Indonesia dan melakukan pembenahan database mineral dan panas bumi Indonesia. Di masa beliau memimpin, Badan Geologi menjalin kerjasama dengan seluruh institusi pendidikan geologi dan badan-badan geologi dan pertambangan negara ASEAN, antara lain Kamboja, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina dan Timor Leste, dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM dengan cara mengikutsertakan mahasiswa dalam kegiatan kegeologian di Indonesia, serta memimpin dan memperkenalkan BUMN-BUMN tambang ke negara-negara ASEAN.

Semasa berkarier di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Sukhyar bertanggung jawab atas pengambilan kebijakan strategis seperti menjadi ketua Perancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, menghasilkan UU No. 4 / 2009 tentang Mineral dan Batubara, dimana beliau menjadi sosok penting pemberlakuan UU tersebut. Penekanan utama UU adalah penguatan manajamen sumber daya mineral dan batubara, mengokohkan kedaulatan negara terhadap sumber daya, peningkatan nilai tambah mineral dan batubara, serta penguasaan sumber daya oleh negara yang direpresentasikan oleh BUMN/BUMD. Sukhyar juga menjadi Ketua Perancangan Undang-Undang Panas Bumi yang kemudian menjadi Undang-Undang Panas Bumi No. 27 Tahun 2003 dan ketua Kelompok Kerja untuk Kebijakan Nilai Tambah Mineral Nasional.

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

  1. Tahun 1991 - Dianugerahi Piagam Penghargaan Lasut oleh Ikatan Ahli Geologi Indonesia.
  2. Tahun 2009 - Dianugerahi Medali Jasa atas Satyalancana Wirakarya oleh Presiden Republik Indonesia.
  3. Tahun 2011 - Dianugerahi Dharma Karya ESDM oleh Menteri ESDM
  4. Tahun 2012 - Dianugerahi Geothermal Medal of Legacy oleh Pendidikan Geotermal ITB.
  5. Tahun 2012 - Dianugerahi Bintang Jasa Utama oleh Presiden Republik Indonesia.