Wikipedia:Kebijakan mengenai kepengurusan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Halaman ini merupakan kebijakan resmi di Wikipedia bahasa Indonesia.
Isinya telah diterima luas oleh para pengguna dan dianggap sebagai standar yang normalnya harus diikuti oleh semua pengguna. Perubahan yang dibuat harus mendapatkan konsensus terlebih dahulu.
Kepengurusan (daftar otomatis)
Birokrat
Pemeriksa
Pengawas
Pengurus antarmuka
Penatalayan
Pemilihan pengurus
KebijakanSistem pemilihan
Pemungutan suara (arsip)
Permohonan status (arsip)
Permohonan pencabutan status (arsip)
Tanggung jawab
Pengurus bukanlah
Pedoman peralatan pengurus
Nasihat bagi pengurus baru
Permintaan perhatian pengurus

Halaman ini berisi kebijakan mengenai kepengurusan di Wikipedia bahasa Indonesia baik prosedur pengangkatan atau pencabutan seorang pengurus.

Definisi dan ketentuan umum

  • Pengguna terdaftar adalah pengguna yang telah terdaftar di Wikipedia bahasa Indonesia dan memenuhi syarat berikut:
    • telah bergabung minimal selama seminggu (selanjutnya diistilahkan sebagai "umur") dan
    • telah memiliki minimal 30 jumlah suntingan (selanjutnya diistilahkan "editcount") serta
    • bukan merupakan pengguna siluman.
  • Pengguna baru adalah bukan pengguna terdaftar.
  • Suara pengguna anon, pengguna baru serta pengguna siluman tidak dihitung.
  • Jumlah suara adalah jumlah keseluruhan suara valid yang masuk (mendukung + menentang + abstain).
  • Waktu yang dipakai adalah waktu berdasarkan UTC.

Pengangkatan pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas, dan lain-lain.

Pengurus

Syarat-syarat pencalonan pengurus

Syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang pengguna sebelum mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai calon:

Statistik
  1. Lama bergabung: Minimal telah terdaftar dan menyunting di Wikipedia selama 3 bulan
  2. Jumlah suntingan: Minimal telah menyunting 500 suntingan selama 3 bulan terakhir
  3. Jumlah ruang nama: Minimal telah menyunting 5 ruang nama selama 3 bulan terakhir
  4. Surel: Alamat surat elektronik Anda harus diset dan valid serta telah dikonfirmasi. Selain itu calon haruslah memperbolehkan pengguna lain mengirimkan surel dengan mengaktifkan fitur tersebut di preferensi pengguna.
  5. Halaman pengguna: harus memiliki halaman pengguna minimal sebesar 100 bita (dapat diperiksa di "riwayat halaman")
    Halaman pengguna boleh diletakkan di Meta, dan otomatis tertampil di WBI (apabila halaman pengguna di WBI masih kosong).
  6. Blokir: tidak pernah diblokir selama 6 bulan terakhir atas alasan vandalisme
Suntingan
  1. Memiliki riwayat menangani suntingan-suntingan vandalisme (mengembalikan suntingan vandal, dll.)
  2. Memiliki keterampilan menulis dalam bahasa Indonesia yang benar secara baik, dapat melalui kontribusinya di Wikipedia maupun situs-situs lain (harap lampirkan)
  3. Calon haruslah seorang pengguna terdaftar yang mengetahui cara menggunakan Wikipedia seperti kata kunci-kata kunci yang berlaku di Wikipedia, templat, kategori, interwiki (WikiData) dan sebagainya.
  4. Aktif dalam diskusi/halaman pembicaraan/warung kopi/permohonan pendapat/pemungutan suara dan sebagainya.
  5. Turut serta mengerjakan tugas-tugas seorang pengurus misalnya, melaporkan/mengembalikan vandalisme, menandai halaman yang tidak layak untuk dihapus, memperingati pengguna yang melakukan vandalisme, melaporkan perang suntingan / meminta perlindungan halaman.
  6. Apabila calon dicalonkan pengguna lain, pengusul harus merupakan pengguna terdaftar dan sang calon haruslah menyatakan bersedia dicalonkan terlebih dahulu sebelum dicalonkan.

Pengangkatan pengurus

  • Pengangkatan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu. Pemungutan suara untuk pengangkatan pengurus dilaksanakan paling tidak 1 (satu) kali pada setiap tahunnya pada pilihan waktu yang ditentukan pada tahun tersebut. Lihat kebijakan sistem pemilihan pengurus.
  • Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 (enam puluh) suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
  • Calon dapat diangkat apabila mendapatkan minimal 25 (dua puluh lima) suara dengan 70% (tujuh puluh persen) persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
  • "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
  • Pengurus yang baru terpilih akan diangkat oleh salah satu dari Birokrat Wikipedia bahasa Indonesia. Apabila tidak ada birokrat yang mengangkat dalam 1x24 jam, birokrat-birokrat yang terakhir kali aktif di WBI dapat dikontak melalui jalur halaman pembicaraan maupun surel. Apabila birokrat telah mengangkat pengurus yang baru, dianjurkan untuk meninggalkan pesan terkait log pengangkatannya di halaman pemungutan suara (bagian "Hasil")."

Birokrat, pemeriksa, pengawas, dan lain-lain.

Yang termasuk dalam bagian ini adalah birokrat, pemeriksa, pengawas, dan kemungkinan privilese-privilese lainnya di atas pengurus yang akan dibuat di masa mendatang.

Syarat-syarat pencalonan birokrat, pemeriksa, pengawas

Syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang pengguna sebelum mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai calon:

Pengangkatan birokrat, pemeriksa, pengawas

  • Pengangkatan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu.
  • Calon dapat diangkat apabila suara setuju mencapai minimal 15 (birokrat) / 25 (non birokrat) dan disetujui oleh minimal 70% dari "jumlah suara".
  • Pemungutan suara dinyatakan selesai apabila "jumlah suara" mencapai minimal 36 (birokrat) / 60 (non-birokrat) atau sudah berlangsung selama 2 minggu.
  • "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
  • Birokrat, pemeriksa, pengawas yang baru terpilih akan diangkat oleh penatalayan di Meta, melalui m:SRP. Calon yang diusulkan, maupun salah satu dari anggota panitia, dapat membuatkan permintaan di Meta, dan berkomunikasi dengan penatalayan sehubungan dengan hal ini, hingga hak birokrat/pemeriksa/pengawas diberikan. Kemudian salah satu dari yang disebut sebelumnya dianjurkan untuk meninggalkan pesan terkait log pengangkatannya di halaman pemungutan suara (bagian "Hasil").

Pencabutan status pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas

  • Apabila seorang pengurus (termasuk birokrat, pemeriksa, pengawas) diputuskan untuk dicabut status kepengurusannya, status yang dicabut adalah seluruh status pengurusnya tanpa terkecuali.
  • Seorang pengurus (termasuk birokrat, pemeriksa, pengawas, tanpa melihat tingkatan) dapat dicabut dengan alasan-alasan berikut:

Lewat pemungutan suara

Ketidakaktifan pengurus
  • Dalam 1 tahun terakhir, jumlah suntingan yang bersangkutan di bawah 30 dan aksi log pengurusnya kurang dari 10.
  • Apabila yang bersangkutan sedang cuti, harus dengan alasan yang jelas serta diberitahukan terlebih dahulu dengan lama cuti maksimum 6 bulan dalam setahun.
  • Usul pencabutan diajukan oleh pengguna terdaftar.
  • Pengurus yang bersangkutan diberikan waktu selama 10 hari untuk mengajukan pembelaan atau kembali aktif. Apabila setelah periode tersebut usai pengurus yang bersangkutan masih belum memenuhi syarat minimal 30 suntingan dan 10 aksi log pengurus, proses pencabutan status yang bersangkutan kemudian dilanjutkan ke proses pemungutan suara terbuka.
Penyalahgunaan wewenang pengurus
  • Terbukti menyalahgunakan wewenang pengurus seperti: perang suntingan, penghapusan/pemblokiran/perlindungan secara sembarangan.
  • Seorang pengguna terdaftar kemudian dapat mengajukan permohonan agar status kepengurusan yang bersangkutan dicabut.
  • Pengurus yang bersangkutan diberikan waktu selama 10 hari untuk mengajukan pembelaan. Setelah periode tersebut selesai, proses pencabutan status yang bersangkutan kemudian dilanjutkan ke proses pemungutan suara terbuka.
Proses
  • Pencabutan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu.
  • Pencabutan status dapat segera diproses apabila disetujui oleh minimal 70% dari "jumlah suara" serta suara setuju mencapai minimal:
    • Apabila berstatus pengurus saja: 10.
    • Apabila berstatus birokrat: 15.
    • Apabila berstatus pemeriksa, pengawas, dan lain-lain: 25.
  • Pemungutan suara dinyatakan selesai apabila proses sudah berlangsung selama 2 minggu dan "jumlah suara" mencapai minimal:
    • Apabila berstatus pengurus saja: 24.
    • Apabila berstatus birokrat: 36.
    • Apabila berstatus pemeriksa, pengawas, dan lain-lain: 60.
  • "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
  • Pemungutan suara hanya akan dianggap sah apabila sudah ada periode pembelaan selama 10 hari seperti yang telah disebutkan di atas.

Jika pencabutan disetujui, maka dapat diproses melalui m:SRP#Removal of access

Atas kehendak sendiri

Jika seorang pengurus (termasuk birokrat, pemeriksa, pengawas) tidak ingin lagi memiliki salah satu atau lebih dari hak tersebut atas keinginan sendiri, maka dapat mengajukan pengunduran dirinya di Meta m:SRP#Removal of access (biasanya akan diproses oleh penatalayan dalam jangka waktu 24 jam).

Pengangkatan kembali

Apabila seorang pengurus menyerahkan hak kepengurusannya dengan sukarela atau dicabut kepengurusannya akibat ketidakaktifan, birokrat dapat mengembalikan hak pengurusnya tanpa harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu asalkan permohonan tersebut diajukan maksimal 3 tahun semenjak hak tersebut dicabut. Pengguna yang bersangkutan harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.

Apabila seorang birokrat, pemeriksa, maupun pengawas menyerahkan hak mereka dengan sukarela atau dicabut haknya selain dari akibat penyalahgunaan, maka pengguna yang bersangkutan harus menjalani proses pencalonan birokrat, pemeriksa, pengawas lagi, sesuai dengan kebijakan global. Pengguna yang bersangkutan juga harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dalam 1 tahun terakhir.

Pengangkatan kembali seorang pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas yang statusnya dicabut karena alasan penyalahgunaan wewenang harus melalui proses pemungutan suara seperti layaknya seorang pengguna baru untuk menjadi pengurus.

  • "Status kehormatan" adalah penghargaan tertinggi dari komunitas Wikipedia bahasa Indonesia kepada seorang pengguna yang dianggap memiliki kontribusi berharga terhadap Wikipedia bahasa Indonesia.
  • Calon berasal dari pengguna terdaftar baik pengurus ataupun nonpengurus yang telah bergabung dengan Wikipedia bahasa Indonesia selama minimal 6 bulan.
  • Calon diusulkan oleh pengguna terdaftar.

Penetapan

  • Penetapan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu.
  • Calon dapat diangkat apabila suara setuju mencapai minimal 15 dan disetujui oleh minimal 70% dari "jumlah suara".
  • Pemungutan suara dinyatakan selesai apabila "jumlah suara" mencapai minimal 36 atau sudah berlangsung selama 2 minggu.
  • "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.

Lihat pula