Pemilihan umum Bupati Barru 2024
Pemilihan umum Bupati Barru 2024 | |||
---|---|---|---|
2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
|
Pemilihan umum Bupati Barru 2014 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Barru periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Barru tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Suardi Saleh tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.
Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Barru terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Barru, yaitu:
Partai politik | Jumlah | ||
---|---|---|---|
Kursi | Persentase (%) | ||
Golkar | 5 / 25
|
20,00% | |
NasDem | 5 / 25
|
20,00% | |
Gerindra | 4 / 25
|
16,00% | |
PDI-P | 4 / 25
|
16,00% | |
PPP | 2 / 25
|
8,00% | |
PKS | 2 / 25
|
8,00% | |
PKB | 2 / 25
|
8,00% | |
Demokrat | 1 / 25
|
4,00% |
Bakal Calon[sunting | sunting sumber]
Persyaratan jumlah kursi DPRD[sunting | sunting sumber]
Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, hanya Golkar dan NasDem yang bisa mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru tanpa bergabung dengan partai lain. Hal itu merujuk pada ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yaitu paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD. Pada akhir proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, Golkar dan NasDem masing-masing mendapat 5 kursi atau 20,00% dari jumlah kursi DPRD. Sementara itu, Gerindra dan PDIP masing-masing mendapat 4 kursi atau 16.00% dari jumlah kursi DPRD. Dengan begitu, baik Gerindra maupun PDIP harus membangun koalisi dengan parpol lain untuk menggenapi persyaratan paling sedikit 5 kursi atau 20% dari jumlah kursi DPRD.
Potensial[sunting | sunting sumber]
- Aska Mappe, Wakil Bupati Barru
- Erwin Aksa, Mantan Ketua Umum BPP HIPMI
- Andi Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sulawesi Selatan
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
- Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
- Pemilihan umum Bupati Bantaeng 2024
- Pemilihan umum Bupati Bone 2024
- Pemilihan umum Bupati Bulukumba 2024
- Pemilihan umum Bupati Enrekang 2024
- Pemilihan umum Bupati Gowa 2024
- Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2024
- Pemilihan umum Bupati Kepulauan Selayar 2024
- Pemilihan umum Bupati Luwu 2024
- Pemilihan umum Bupati Luwu Timur 2024
- Pemilihan umum Bupati Luwu Utara 2024
- Pemilihan umum Bupati Maros 2024
- Pemilihan umum Bupati Pangkajene dan Kepulauan 2024
- Pemilihan umum Bupati Pinrang 2024
- Pemilihan umum Bupati Sidenreng Rappang 2024
- Pemilihan umum Bupati Sinjai 2024
- Pemilihan umum Bupati Soppeng 2024
- Pemilihan umum Bupati Takalar 2024
- Pemilihan umum Bupati Tana Toraja 2024
- Pemilihan umum Bupati Toraja Utara 2024
- Pemilihan umum Bupati Wajo 2024
- Pemilihan umum Wali Kota Makassar 2024
- Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2024
- Pemilihan umum Wali Kota Parepare 2024
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022