Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Bupati & Wakil Bupati petahana
Junaedi B (Penjabat)

Independen

Bupati & Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Jeneponto periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Jeneponto tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Iksan Iskandar tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Jeneponto terdapat 11 Partai Politik dengan jumlah 40 Kursi di DPRD Kabupaten Jeneponto, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
NasDem
7 / 40
17,50%
Golkar
6 / 40
15,00%
PKB
6 / 40
15,00%
PPP
5 / 40
12,50%
Gerindra
4 / 40
10,00%
PAN
4 / 40
10,00%
Hanura
3 / 40
7,50%
PKS
2 / 40
5,00%
Demokrat
1 / 40
2,50%
Perindo
1 / 40
2,50%
Ummat
1 / 40
2,50%

Bakal Calon[sunting | sunting sumber]

Potensial[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022