Pemilihan umum Bupati Wajo 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Wajo 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Amran Mahmud dan
Amran
Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Kabupaten Wajo 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Wajo 2024 atau Pilbup Wajo 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Wajo periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Wajo tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Amran Mahmud dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Wajo terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 40 Kursi di DPRD Kabupaten Wajo, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
Gerindra
8 / 40
20,00%
PAN
6 / 40
15,00%
PKB
6 / 40
15,00%
Demokrat
5 / 40
12,50%
Golkar
5 / 40
12,50%
NasDem
4 / 40
10,00%
PPP
3 / 40
7,50%
PKS
2 / 40
5,00%
Gelora
1 / 40
2,50%

Bakal Calon[sunting | sunting sumber]

Potensial[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022